Gempar dan Makin Meluas! Omicron RI Meledak Jadi 254 Kasus, Ini Gejala Paling Banyak Dialami Pasien
Foto : istimewa
"Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron (B.1.1.529.) baik yang bergejala (simptomatik) maupun tidak bergejala (asimptomatik) harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Covid-19," bunyi SE tersebut.
Sebagai informasi, pada 4 Januari Kemenkes menemukan 92 kasus baru Omicron. Sehingga totalnya menjadi 254 kasus.
Penambahan kasus konfirmasi Omicron di Indonesia mayoritas oleh WNI yang baru kembali dari perjalanan luar negeri. Total dari 254 kasus, 239 kasus di antaranya merupakan pelaku perjalanan internasional (imported case) dan 15 kasus transmisi lokal.
Baca Juga :
Vaksin Dalam Negeri Perkuat Kesehatan Nasional
Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan
Komentar
()Muat lainnya