Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gempar! Bongkar Bukti Baru, Polisi Temukan Fakta Mengejutkan Lain Terkait Kasus Penipuan Indra Kentz

Foto : JPNN

Indra Kentz

A   A   A   Pengaturan Font

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap fakta baru mengenai kasus penipuan investasi Binary Option Binomo Indra Kenz. Dari hasil isi flashdisk milik Indra Kenz, tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option melalui aplikasi Binomo.

Kepala Unit (Kanit) 5 Sub Direktorat (Subdit) II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta mengatakan dari hasil pemeriksaan terhadap flashdisk milik Indra Kenz diketahui dirinya pernah mengelola perusahaan trading mata uang kripto atau cryptocurrency.

Hal itu terungkap karena adanya data sebuah perusahaan bernama Botx Technology Indonesia dalam flashdisk milik Indra Kenz yang disimpan Indra Kenz di dalam deposit box sebuah bank swasta beberapa waktu lalu.

"Isinya data perusahaan Botx Technology Indonesia yang merupakan perusahaan Coin Crypto milik Indra Kesuma," kata Karta kepada wartawan, Senin (6/6).

Karta menjelaskan Indra menjabat sebagai direktur di perusahaan tersebut. Walau demikian, Indra tak memiliki aset berupa mata uang kripto selama ini.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top