Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gelar DPM di Bintan, Kemenhub Bagikan E-Pas Gratis kepada Nelayan 

Foto : Istimewa

Diklat Pemberdayaan Masyarakat (DPM).

A   A   A   Pengaturan Font

"Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Daerah, Instansi/Stakeholder terkait atas dukungan, bantuan dan kerjasamanya sehingga kegiatan DPM BST KLM dan Gerai Nasional Pas Kecil di Wilayah Kantor KSOP Kelas III Kijang dapat berjalan lancer, semoga bermanfaat bagi masyarakat dan dapat dilakasnakan Kembali di masa yang akan datang," tutup Yuserizal.

Sebagai informasi, Kantor KSOP Kelas III Kijang sampai saat ini telah menerbitkan Pas Kecil sebanyak 1.253 Surat. E-Pas Kecil ini juga diatur dalam Surat Edaran Dirjen Perhubungan Laut Nomor SE.1/DJPL/2020 yang menyatakan bahwa Pas Kecil yang selama ini beredar dirubah menjadi STKK berbentuk pas kecil berbasis elektronik (E-Pas Kecil).

Adapun E-Pas Kecil berbentuk kartu berukuran panjang 8,5 cm tinggi 5,4 cm dengan ketebalan 0,2 cm dan dilengkapi dengan barcode. Sementara itu, Pas Kecil dengan format lama yang sudah dimiliki untuk kapal dengan ukuran tonase kotor kurang dari GT 7 masih berlaku dan memiliki kekukatan hukum yang sama selama belum dilakukan penggantian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top