Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat! Satgas Kejar Obligor BLBI di Singapura yang Belum Serahkan 200 Sertifikat Tanah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) terus memburu obligor dan debitur BLBI. Apabila tak bisa memenuhi kewajibannya, aset mereka juga gencar dilakukan penyitaan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan Obligor BLBI di Singapura telah menyerahkan 120 sertifikat tanah kepada Satgas BLBI. Meskipun demikian, masih terdapat 200 sertifikat tanah yang belum diserahkan.

"Dan dia mempunyai lagi 200 sertifikat tanah yang belum diserahkan karena masih diklarifikasi ke DPR," ujar Mahfud MD.

Namun Mahfud mengatakan 120 sertifikat tanah yang diterima tersebut belum dihitung lantaran masih dalam proses. Selain uang, kini aset yang sudah disita yakni berupa tanah dan bangunan. Untuk diketahui, aset tanah yang disita seluas 1.312 hektar.

Jumlah aset tersebut bisa mencapai belasan triliun, bahkan hingga Rp 20 triliun jika dihitung dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Salah satunya, aset sitaan yang ada di Karawaci.

"Di Depo Karawaci itu, kalau dirata-ratakan, NJOP sudah kena Rp 20-Rp 25 juta, kalau dirata-rata saja ini taruhlah Rp 2 juta itu sudah Rp 20 triliun kalo diuangkan. Tapi okelah kita bilang belasan triliun sebut kita dapet, ratusan miliar sudah kita daept dalam waktu 6 bulan kita bekerja," tuturnya.

Berdasarkan data Kemenko Polhukam, terdapat 48 obligor dan debitur BLBI yang mempunyai kewajiban untuk mengembalikan utang negara dengan total Rp 11 triliun.

Sebagai informasi, Singapura merupakan lokasi yang paling banyak digunakan obligor dan debitur untuk bersembunyi.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top