Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat Ribuan Orang Tiba di Indonesia Positif Covid-19, Semoga Corona Tidak Meluas

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menyampaikan sebanyak 31.187 orang tiba di Indonesia dan sebanyak 1.636 orang menunjukkan hasil tes positif Covid-19 meski telah membawa surat negatif Covid-19.

Dari data kedatangan luar negeri terdapat pembagian sebanyak 3,5 persen Warga Negara Indonesia (WNI) dan 0,8 persen Warga Negara Asing (WNA) yang juga dinyatakan positif covid-19 meskipun telah membawa hasil negatif Corona.

Data itu diperoleh dari hasil laporan yang masuk sepanjang 1 Agustus-6 September 2021.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan setiap orang yang masuk ke Indonesia akan menjalani 2 kali tes. Yaitu, tes saat tiba di RI (entry test), kemudian tes setelah menjalani karantina (exit test).

"Betapa pentingnya tes entry dan tes exit, karena setelah tes entry dari 100 orang yang dites ada 1,1 persen orang yang positif. Tapi 100 orang dikarantina, ternyata begitu kita (tes) exit 2,4 persen, di luar 1,1 persen tetap juga positif," kata Budi saat rapat bersama Komisi IX DPR RI, Senin (13/9/2021).

Adapun dari 1.636 kasus positif Covid-19 meski memegang surat hasil tes negatif, rinciannya 702 dari Arab Saudi, Malaysia 582 orang, Uni Emirat Arab (UEA) 143 orang, Korea Selatan 54 orang, Jepang 36 orang, Turki 35 orang, Taiwan 25 orang, Singapura 23 orang, Amerika Serikat 20 orang, dan Qatar 16 orang.

Budi menjelaskan setiap orang yang masuk ke Indonesia via bandara harus menyertakan surat negatif Corona.

"Khususnya untuk penerbangan, penerbangan lumayan ketat dari negara asal kita minta ada PCR test. Tapi tetap ketika begitu tiba kita tes, tinggi sekali positivity rate-nya," kata Budi.

"Yang paling tinggi adalah dari Arab Saudi, Malaysia, dan Uni Emirat Arab. Jadi kita nggak tahu juga apakah hasil PCR yang di sana memang berkualitas atau tidak dari tiga negara ini," sambungnya.

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2021. saat tiba di Indonesia WNA dan WNI wajib menjalani tes RT PCR dan menjalani isolasi mandiri selama delapan hari.

Selanjutnya, pada hari ketujuh karantina akan diperiksa kembali untuk kedua kalinya. Apabila hasilnya negatif covid-19 maka terbebas dari karantina setelah 8 hari.

Namun, apabila menunjukan hasil positif Covid-19 akan ditindaklanjuti dengan perawatan di rumah sakit atau isolasi terpusat.

Budi sebelumnya menegaskan pengetatan pintu masuk paling baik ada di jalur transportasi udara.

Berdasarkan data, Sebanyak 431.603 yang memasuki Indonesia melalui lima Bandara, 99 persen diantaranya melakukan entry-test, dan 82 persen exit-test.

Sementara jalur laut sebanyak 29.342 orang, 65 persen melakukan entry-test dan 28 persen exit-test.

Budi juga menyoroti tiga negara yang masih mencatatkan warga negaranya positif Covid-19 saat tiba di Indonesia. Ia mempertanyakan kapasitas laboratorium pemeriksaan masing-masing negara tersebut.

"Untuk itu kita akan segera melakukan kerjasama bilateral dengan Kemenkes di tiga negara itu untuk memastikan untuk membatasi lab-lab apa saja yang boleh kita terima, yang bersertifikasi dengan baik di otoritas lokalnya untuk memastikan bahwa test PCR nya memang bagus," kata Budi.

Budi memastikan saat ini Kemenkes sedang mengawasi secara khusus tiga varian baru, yakni varian C.37 Lambda, varian B.1621 Mu, dan varian C.1.2.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top