Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat! Obligasi Rekap BLBI Merugikan Negara Mencapai Ribuan Triliun Rupiah

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Penempatan obligasi rekap di perbankan pada masa lalu merupakan kejahatan mahabesar sehingga harus dihentikan agar negara tidak hancur lebur akibat beban utang.

Dengan utang negara yang sudah hampir mencapai 7.000 triliun rupiah, maka bunganya saja sudah tidak mampu dibayar, sehingga harus menerbitkan surat utang baru untuk membayar bunga utang sebelumnya.

Para obligor/debitor penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) hingga saat ini sebagian besar malah dikemplang, sampai ada yang hanya membayar dalam jumlah kecil, tetapi mengantongi Surat Keterangan Lunas (SKL).

Namun demikian, pemerintah sedang berupaya mencari pembiayaan untuk membangun Ibu Kota Negara yang baru di Penajam, Kalimantan Timur. Kondisi tersebut sangat disesalkan oleh Pakar Ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Achmad Maruf, yang diminta pendapatnya dari Jakarta, Kamis (18/11).

"Untuk bangun IKN, pemerintah tidak punya uang, tetapi untuk membayar para pengemplang BLBI tetap jalan. Ini kejahatan mahabesar yang harus dihentikan, tapi itu akan berakhir kalau pemerintah menindak. Jangan tunggu negara bangkrut," kata Maruf.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top