Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat! Marak Kasus Terorisme, BNPT Dorong Pemerintah Segera Susun Regulasi Larang Ideologi-ideologi Ekstrim Ini di Indonesia, Apa Saja?

Foto : Polri

Ilustrasi terorisme di Indonesia

A   A   A   Pengaturan Font

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berharap pemerintah terkait dapat segera menyusun sebuah regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan Pancasila termasuk ideologi yang dianggap dapat melahirkan terorisme.

"BNPT memandang perlunya perangkat regulasi yang melarang penyebaran semua ideologi yang bertentangan dengan ideologi bangsa Pancasila baik ekstrim kanan dan kiri serta ekstrim lainnya," ujarnya.

Menurut Ahmad, sejauh ini Indonesia hanya memiliki regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila, seperti komunisme, marxisme, leninisme, melalui TAP MPRS XV Tahun 1996 dan Undang-undang Nomor 27 Tahun 1999.

"Selama ini regulasi yang mengatur tentang larangan ideologi yang bertentangan dengan Pancasila hanya pada ekstrem kiri," ujarnya.

Hal inilah yang kemudian membuat polisi tidak bisa bertindak lebih lanjut untuk membasmi penyebaran ideologi-ideologi lain di Indonesia selain Pancasila.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top