Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat! Mahfud Segera Penjarakan Obligor BLBI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia Mahfud MD menegaskan Satgas BLBI akan terus mengejar para pengemplang dana BLBI. Salah satunya adalah Tommy Soeharto yang sangat tidak kooperatif.

Hal ini disampaikan Mahfud dalam keterangan pers usai acara serah terima aset eks BLBI kepada Pemerintah Kota Bogor dan 7 K/L di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (25/11).

"Kami akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami. Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama. Kalau ndak akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukum baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," tutur Mahfud.

Mahfud dan Menteri Keuangan Sri Mulyani menghadiri acara penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Perjanjian Hibah Aset eks BLBI yang berlokasi di Kota Bogor dengan total luas 10,3 hektare dan total nilai Rp 345,7 miliar kepada Pemerintah Kota Bogor.

Mahfud dan Sri Mulyani menyaksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas aset-aset properti eks BLBI kepada 7 K/L yakni Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan total keseluruhan aset tersebut seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar.

Mahfud menjelaskan tanah memiliki fungsi sosial, hal ini berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1960. Oleh karena itu, Ia tidak bisa dikuasai semena-mena atau dimiliki secara sah tapi tidak berfungsi.

"Seperti dimiliki oleh negara haknya dipegang negara tapi haknya tidak difungsikan atau tanah terlantar lalu diambil sesukanya," ujar Mahfud.

Mahfud juga menuturkan tanah yang memiliki fungsi sosial dapat digunakan untuk pelayanan publik contohnya seperti perkantoran. Ia mengingatkan jangan sampai tanah tersebut tidak dimaksimalkan.

"Oleh sebab itu, kepada yang dapat hibah tadi tolong tanah-tanah itu segera digarap sesuai dengan tujuannya. Jangan sampai terlantar lagi. Kalau istilah bu menteri tadi dimiliki tapi tidak digarap dan diserobot orang lagi," tutup Mahfud.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Sindi B Natalia Panjaitan

Komentar

Komentar
()

Top