Nasional Luar Negeri Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona Genvoice Kupas Splash Wisata Perspektif Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat! Dihajar 6.600 Kasus AS Deklarasi Darurat Cacar Monyet

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

NEW YORK - Amerika Serikat mendeklarasikan cacar monyet sebagai darurat kesehatan masyarakat usai mencatat total kasus infeksi monkeypox di Negeri Paman Sam mencapai 6.600 kasus, pada Kamis (4/8).

"Kami siap mengambil tanggapan kami ke tingkat berikutnya dalam mengatasi virus ini, dan kami mendesak setiap orang AS untuk menganggap cacar monyet dengan serius dan bertanggung jawab membantu kami mengatasi virus," ujar sekretaris Layanan Kesehatan dan Kemanusiaan AS, Xavier Becerra, dikutip AFP.

Para ahli meyakini jumlah kasus sebenarnya jauh lebih tinggi karena gejala bisa saja tak terdeteksi. Sekitar 99 persen kasus cacar monyet di AS menginfeksi laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki. Mereka pun menjadi target kelompok prioritas yang divaksinasi.

AS sejauh ini telah mengirimkan sekitar 600 ribu vaksin JYNNEOS untuk mencegah cacar monyet. Namun, angka tersebut masih tergolong rendah jika dibanding jumlah orang yang dinilai berisiko tinggi dan paling membutuhkan vaksin.

Sementara itu, komisaris Administrasi Makanan dan Obat-Obatan AS, Robert Califf, mengatakan pihaknya tengah mempertimbangkan langkah yang memungkinkan dokter mengelola lima dosis vaksin berdasarkan satu dosis botol yang ada.

Vaksin saat ini diberikan dengan cara disuntik di bagian subkutan atau lapisan kulit yang berada di bawah dermis. Sementara pendekatan terbaru memungkinkan inokulasi dilakukan secara intradermal atau menyuntik ke dalam dermis.

"Pada dasarnya menusukkan jarum ke dalam kulit dan membuat kantong kecil yang bisa membuat vaksin masuk. Jadi ini bukan hal luar biasa," kata Califf.

Deklarasi AS muncul usai Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan wabah itu sebagai darurat kesehatan global pada Juni lalu. Deklarasi di AS awalnya hanya berlaku selama 90 hari, tetapi kini diperpanjang.


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top