Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat, Dana Desa Ratusan Triliun Rupiah Rawan Dikorupsi

Foto : Agus Supriyatna

ilustrasi korupsi dana desa.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggaran dana desa sebesar 468,86 triliun rupiah telah mengalir ke seluruh desa di Tanah Air. Angka tersebut merupakan jumlah yang cukup fantastis untuk mendukung kemajuan Indonesia, utamanya lewat prioritas pembangunan desa. Meski begitu, dana desa tersebut rawan penyelewengan tindak pidana korupsi.

Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Bina Pemdes Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengatakan hal itu dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (12/6). Menurut Yusharto, mengelola dana dengan anggaran tersebut tentunya harus memiliki tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa dalam perencanaan pembangunan dan penganggaran desa yang baik. Namun di samping itu, ketersediaan anggaran yang besar juga akan berimplikasi terhadap meningkatnya tindak pidana korupsi.

"Berdasarkan data di level negara, Indonesia menduduki peringkat ke-5 indeks persepsi korupsi di Asia Tenggara," ujarnya.

Korupsi dana desa, lanjut Yusharto, menjadi kasus bidang anggaran di desa yang paling banyak dengan aktor utamanya adalah kepala desa. Korupsi tersebut diakibatkan karena berbagai faktor yang turut mewarnai proses dasar terjadinya penyimpangan penggunaan anggaran di desa. Faktor-faktor tersebut seperti penggunaan spesimen rekening sebatas formalitas, cash on hand, mark up nilai barang dan jasa, fee dari pihak ketiga, laporan pertanggungjawaban, serta lain sebagainya.

"Tidak jarang kita temui, baik secara langsung di sekitar masyarakat di desa hingga melalui dunia maya, banyak berita kasus-kasus korupsi yang layaknya tidak baik untuk dibudayakan," ungkap Yusharto.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top