Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Gawat, Bagaimana Ini Bisa Beroperasi Tanpa Diketahui Industri Rumahan Senjata Api Rakitan

Foto : ANTARA/Humas Polres OKU Timur

Polres OKU Timur bongkar industri rumahan senjata api rakitan, Minggu.

A   A   A   Pengaturan Font

Martapura - Anggota Resmob Shadow Walet (SW) Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan membongkar industri rumahan (home industri) senjata api rakitan di Dusun Umbul Sari, Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja.

"Terbongkarnya'home' industri ini setelah dilakukan penggerebekan oleh anggota dipimpin Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico pada Kamis (7/10) sekitar pukul 19.30 WIB," kata Kapolres OKU Timur, AKBP Dalizon didampingi Kasi Humas, Iptu Edi Arianto di Martapura, Minggu.

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan tersangka pembuat senjata api (senpi) rakitan berinisial RY (37) warga Desa Muncak Kabau, Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja, OKU Timur.

Pelaku ditangkap saat sedang memakai narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya bersama dua orang rekannya yaitu RH (25) dan FT keduanya warga Desa Kalitawar, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung sebagai pemilik narkotika.

"Saat penggerebekan, tersangka RY bersama rekannya RH dan FT sedang menghisap narkotika jenis sabu-sabu," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top