Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gawat, Aceh Besar Tertinggi Kasus Kekerasan Anak

Foto : Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

ACEH BESAR - Dinas Sosial Aceh Besar mencatat ada 155 kasus kekerasan seksual dan pemerkosaan pada anak dan perempuan terjadi di Kabupaten Aceh Besar, Aceh. Angka ini tercatat sejak Januari hingga Agustus 2022.

Aceh Besar menempati peringkat pertama angka kekerasan (seksual) anak dan perempuan, urutan kedua di kota Banda Aceh 74 kasus dan urutan ke tiga di Aceh Utara berjumlah 64 kasus.

"Hingga (Juli) 2022 saja kita mencatat ada 155 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Kabid Rehabilitasi Dinsos Aceh Besar Ir. Cut Sufriawati, Rabu (17/8) dikutip dari Infopublik.

Cut Sufriawati mengaku, dari 155 kasus di Aceh Besar, yang ditangani Dinsos Aceh Besar sebanyak 73 berbagai kasus perempuan dan anak, serta 82 ditangani provinsi, dari tiga korban di antaranya sudah ada yang melahirkan.

"Rata-rata pelaku juga orang satu gampong dengan korban, boleh dikatakan orang yang masih kenal korban. Usia korban rata-rata masih anak-anak," ujar Cut Sufriawati.

"Meski pelaku satu gampong, kebanyakan korban kenalan lewat sosial media dengan bujuk rayuan yang di lancarkan oleh pelaku untuk membujuk korban, bahkan ada yang mengirimkan gambar tak pantas kepada korban," ujarnya.

Cut juga mengatakan, Aceh Besar masih menjadi daerah belum ramah terhadap anak dan perempuan karena masih banyak ditemukan kasus pelecehan terjadi.

Bahkan sampai Agustus 2022 kasus yang terjadi melebihi tahun sebelumnya. "Tahun ini bisa dikatakan, sampai agustus sudah 50 persen naik dari tahun lalu." katanya.

Cut juga menilai masih banyak korban maupun keluarga korban yang belum berani melapor lantaran kasus ini masih dianggap aib di masyarakat.

"Setiap kasus memiliki faktor berbeda-beda, dan sebenarnya banyak kasus di masyarakat, cuma kan ada yang berani lapor ada juga yang masih menganggap aib sehingga enggan melapor," tuturnya.

Cut mengajak semua pihak membangun kesadaran dan kepedulian dalam mencegah kasus kekerasan seksual tak terulang kembali. Seluruh pihak harus berkomitmen melindungi dan memulihkan psikologi korban


Redaktur : Eko S
Penulis : Eko S

Komentar

Komentar
()

Top