Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PPKM Darurat

Ganjil-Genap di Kota Bogor untuk Turunkan Mobilitas Warga

Foto : ANTARA/Arif Firmansyah

Sejumlah petugas gabungan mengatur arus lalu lintas saat pemberlakuan aturan ganjil genap di Simpang Baranangsiang, Kota Bogor, Jawa Barat.

A   A   A   Pengaturan Font

BOGOR - Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor di Kota Bogor pada Jumat (23/7) hingga Minggu (25/7), tujuannya untuk menurunkan mobilitas masyarakat hingga 50 persen. Kebijakan ini sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 serta penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Susatyo Purnomo Condro mengatakan, kebijakan ganjil-genap kendaraan bermotor ini bukan yang pertama kali dilaksanakan di Kota Bogor, tapi sebelumnya sudah pernah dilaksanakan pada Februari 2021.

"Kebijakan ganjil-genap pada Februari lalu, berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen. Harapan kami, pelaksanaan ganjil-genap saat ini juga bisa menurunkan mobilitas masyarakat sampai 50 persen," katanya di Kota Bogor, kemarin.

Dari pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor ini, kata dia, targetnya adalah berdampak menurunkan kasus positif di Kota Bogor yang meningkat tajam dalam tiga pekan sejak akhir Maret lalu. "Namun, dalam empat hari terakhir, kasus positif Covid-19, trennya sudah mulai menurun," katanya.

Menurut Susatyo, pada pelaksanaan ganjil-genap kendaraan bermotor selama tiga hari ini, Jumat hingga Minggu, jika hasilnya efektif maka akan dilanjutkan pada hari kerja. "Hasilnya akan dievaluasi, pada hari Minggu atau Senin besok," katanya.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top