Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengaturan Lalu Lintas I 25 Ruas Jalan Diusulkan untuk Diterapkan

Ganjil Genap Belum Berlaku

Foto : ANTARA/GALIH PRADIPTA

Petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengecek papan informasi mengenai kebijakan sistem pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor plat nomor ganjil-genap di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta.

A   A   A   Pengaturan Font

Kendati telah ada peningkatan volume kendaraan di jalanan Ibu Kota, Pemprov DKI Jakarta masih belum menerapkan ganjil genap karena masih harus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terlebih dahulu.

JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum akan memberlakukan sistem ganjil genap (gage) untuk kendaraan roda empat. Hal itu disebabkan Pemprov DKI masih berkoordinas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
"Terkait ganjil genap sampai saat ini belum diberlakukan. Kami masih harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria ditemui di Balai Kota Jakarta, Sabtu (5/6).
Riza mengatakan beberapa pekan ini ada peningkatan volume kendaraan di Jakarta dan ini menjadi perhatian khusus kepada para pengguna roda empat. Menurutnya, ini yang menjadi diskusi Pemerintah DKI.
"Tentu akan memberikan perhatian khusus, perhatian lebih terhadap adanya peningkatan aktivitas kendaraan dan nanti akan kita diskusikan," ujarnya.
Menurut Riza, hingga saat ini Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan menunggu keputusan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, apakah akan kembali diberlakukan atau tidak. "Jadi kita tunggu saja kebijakan yang akan diambil oleh pak gubernur," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya merekomendasikan untuk menerapkan kembali sistem ganjil genap untuk mangatasi kemacetan ditengah pandemi Covid-19. Namun, pada saat penerapan nanti perlu diperhatikan juga sarana dan prasaran moda transportasi umum.
"Kemarin kita sudah diundang, kita mendapatlan undangan untuk mengikuti Forum grup discussion (FGD) yang dilaksanakan di Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ). Kami hadir disana, kami memberikan saran rekomendasi manakala diterapkan kembali ganjil-genap maka pada masa oandemi ini perlu di perhatikan juga sarana dan prasarana," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Rusdy Pramana, ditemui di Jakarta, Jumat (4/6).

Perpindahan Moda
Rusdy mengatakan moda transportasi angkutan umum Karema pada saat diterapkan ganjil genap maka akan ada perpindahan moda transportasi. Untuk mengantasipasi perpindahan dari moda transportasi pribadi ke moda transportasi umum perlu disiapkan.
"Karena masa pandemi ini sebaiknya dilihat dulu kesiapannya bagaimana fasilits protokol kesehatan dan pengaturannya, jangan sampai nanti ada penumpukan di moda transportsi umum. Maka perlu ini harus dilihat dulu," tutur Rusdi.
Kendati begitu, Rusdy menuturkan pihaknya mengusulkan melengkapi moda transportasi angkutan umumnya. Kalau untuk jalur Sudirman-Thamrin barangkali mungkin di situ ada MRT dan Transjakarta.
"Tapi bagaimana dengan ruas jalan yg lain tenrunya perlu kajian lebih lanjut pada masa pandemi ini," jelas Rusdi.
Ditemui di Balai Kota, Wakil Ketua DPRD DKI, M. Taufik, mengatakan pihaknya mendorong Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk memberlakukan kembali gage sejumlah wilayah di 25 ruas jalan di Jakarta. Penerapan kebijakan aturan gage penting dilaksanakan saat ini guna mengurai kemacetan yang mulai terjadi di tengah pandemi Covid-19.
"Jika sejumlah ruas jalan Jakarta alami kemacetan di jam-jam sibuk kerja ketika pagi hari dan sore hari karena membludaknya kendaraan pribadi. Untuk sebagai salah satu instrumen penanggulangan kemacetan," ujar Taufik.
Taufik mengatakan sistem ganjil genap paling cocok dijalankan di saat pandemi virus korona untuk menghindari adanya kemacetan yang menimbulkan kerumunan. Gage itu justru dapat melonggarkan jalan dan menjauhkan dari kerumunan.
"Lihat saat sekarang seperti tidak ada pandemi. Macet jadi. Malah kayak normal. Makanya untuk setiap upaya penanggulangan kemacetan ya saya mengapresiasi," jelas Taufik.
Seperti diketahui, Selama pandemi Covid-19 malanda ibukota Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak memberlakukan sistem ganjil genap. Hal ini dilakukan demi mengurangi pergerakan masyarakat yang menggunakan angkutan umum. jon/S-2


Redaktur : Sriyono
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top