Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gakkum Klhk Amankan 14 Satwa Dilindungi

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Makassar akassar akassarakassar - Sebanyak 14 ekor satwa dilindungi undang-undang, berhasil diamankan Tim Operasi Sporc Brigade Anoa Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi.

"Satwa atau burung dilindungi itu yakni 1 ekor Elang Bandol, 1 Elang Laut, satu Kakatua Jambul Kuning, 1 Nuri Kepala Hitam, 2 Nuri Sulawesi, tiga Nuri Ternate dan lima perkici diamankan Sabtu (31/3)," kata Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Muhammad Nur di Makassar, Minggu (1/4) Menurut dia, semua satwa itu diamankan dari Kabupaten Bone dan Barru, Sulawesi Selatan dan pihaknya akan terus melakukan operasi terkait penindakan dan pengamanan terhadap tumbuhan dan satwa dilindungi undang-undang.

Dia mengatakan, tujuan tindakan yang dilakukan itu untuk memberikan efek jera pada pelaku tindak kejahatan yang merusak keseimbangan ekosistem. "Yang tak kalah pentingnya adalah, kami berupaya menjaga kehidupan spesies satwa yang dilindungi dari kepunahan," jelas Muhammad Nur. sur/Ant/AR-3

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top