Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Gaji Pekerja Dipotong untuk Tapera, Menteri PUPR Pastikan Bukan Uang Hilang

Foto : ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono di Jakarta, Selasa (28/5/2024)

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disetor paling lambat tanggal 10, bukan uang yang hilang, melainkan digunakan untuk pembiayaan anggota membeli rumah.

"Jadi bukan uang hilang, ada jaminan hari tua, ada ini, ada itu, tapi itu bukan uang hilang," kata Basuki di Jakarta, Selasa (28/5).

Ia mengatakan, melalui program ini masyarakat yang terdaftar bisa memanfaatkannya sebagai bantalan ekonomi guna memiliki rumah. Lebih lanjut menurut dia, program Tapera sudah dibentuk sejak lima tahun yang lalu, namun dalam pelaksanaan awalnya diperuntukkan guna membentuk kredibilitas terlebih dahulu.

"Jadi tidak langsung kena pada tahun pertama dulu. Ini sudah lima tahun, sudah pergantian pengurusan, ini dimulai dengan disetujuinya oleh Bapak Presiden," ujarnya.

Regulasi mengenai Tapera diteken oleh Presiden Jokowi pada Senin (20/5) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) 21/2024 yang merupakan perubahan dari PP 25/2020.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top