Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

G-Dragon dan Lee Sun-kyun Dicekal ke Luar Negeri

Foto : Yonhap

G-Dragon, anggota grop k-Pop Big Bang dicekal ke luar negeri.

A   A   A   Pengaturan Font

INCHEON - Polisi mencegah aktor Lee Sun-kyun pemain film "Parasite" dan anggota BIGBANG G-Dragon dari perjalanan ke luar negeri terkait penyelidikan kasus narkoba yang sedang dilakukan, kata para pejabat Jumat (27/10).

Menurut laporan Yonhap, kedua bintang terkenal tersebut baru-baru ini tengah diselidiki atas tuduhan penggunaan obat-obatan terlarang.

Badan Kepolisian Metropolitan Incheon mengatakan telah melarang keduanya meninggalkan negara itu setelah memastikan mereka berada di Korea Selatan.

Polisi berencana melakukan tes narkoba terhadap Lee dan G-Dragon dalam beberapa hari mendatang untuk menentukan apakah mereka menggunakan obat-obatan terlarang, dan jika memang demikian, seberapa sering dan jenisnya.

Lee diduga menggunakan ganja dan obat-obatan terlarang lainnya di rumah seorang perempuan yang bekerja di sebuah bar kelas atas di distrik Gangnam Seoul beberapa kali sejak awal tahun ini.

Polisi juga meminta analisis forensik digital pada ponsel perempuan tersebut sebagai bagian dari penyelidikan.

Polisi mengetahui dugaan penggunaan narkoba oleh Lee dalam penyelidikan yang dipicu oleh informasi tentang peredaran obat-obatan terlarang di klub malam Gangnam bulan lalu, dan sejak itu polisi telah menangkap delapan orang, termasuk Lee, si perempuan, salah seorang keturunan keluarga konglomerat, dan seorang calon artis.

G-Dragon, yang bernama asli Kwon Ji-yong, secara terpisah juga diinvestigasi atas tuduhan melanggar Undang-Undang Pengendalian Narkotika.

Merilis pernyataan pada hari sebelumnya, Kwon berkata, "Saya tidak pernah menggunakan narkoba". Ia berjanji akan kooperatif selama penyelidikan.

Pada 2011, Kwon diperiksa atas dugaan narkoba setelah mengaku menghisap mariyuana, namun mengatakan dia tidak mengetahui zat yang dia konsumsi. Jaksa kemudian membatalkan kasus tersebut.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Lili Lestari

Komentar

Komentar
()

Top