Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Formula E dalam Pantauan KPK, Siapa yang Akan Terjerat?

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta kembali menuai polemik. Sorotan itu bermula dari awalnya rencana akan diadakan di Jakarta. Pangelaran Formula E yang seharusnya dilaksanakan pada 2020 lalu tertunda oleh pandemi.

Belum jelasnya rencana acara tersebut, DPRD DKI mempertanyakan commitment fee dengan nominal fantastis yang harus dibayarkan pemprov ke penyelenggara. Anggaran itu dianggap membebani dan juga dipertanyakan keuntungannya buat DKI.

Wacana gelaran Formula E kembali tersandung permasalahan sampai dibawa berkas Formula E ke KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan, ada hal yang janggal dari persiapan gelaran ini.

Lembaga antirasuah menyatakan sedang mengumpulkan bukti dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta. Sampai saat ini pihak terkait sudah dimintai keterangan.

Baca Juga :
Imbas HUT Bhayangkara

"Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK belum secara gamblang menyebut arah rasuah yang dibidik. Menurutnya, dugaan temuan hal tak wajar itu dilaporkan seseorang.

"Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Ali.

Sebelumnya, dalam surat yang diterbitkan Kadispora DKI bernomor 3486/-1.857 terkait rencana kegiatan Formula E yang diajukan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 15 Agustus 2019.

Demikian, DKI Jakarta diwajibkan membayar biaya komitmen atau commitment fee Formula E selama lima tahun. Di mana setiap tahunnya, nilai dari commitment fee yang dibayarkan naik 10 persen. Pada kontrak yang terikat selama 5 tahun tersebut, biaya commitment fee yang dibayar selama 5 tahun sebesar 122,1 juta poundsterling atau sekitar Rp2,35 triliun.

Sementara itu, anggaran persiapan Formula E juga disorot Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mengacu laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019, Pemprov DKI Jakarta telah membayar GBP 53 juta atau senilai Rp984,31 miliar kepada Formula E Operation (FEO) untuk commitment fee rencana musim penyelenggaraan tahun 2019 dan 2020.

Namun ternyata BPK juga menemukan pembayaran fee senilai Rp560,31 miliar. Tahun 2019, Pemprov DKI telah membayarkan fee senilai GBP 29 juta atau setara Rp360 miliar. Kemudian, pada 2020, Pemprov DKI kembali membayarkan fee senilai GBP 11 juta atau setara dengan Rp 200,31 miliar.

Akhirnya dua fraksi di DPRD DKI mengajukan interpelasi dari hasil temuan BPK. Namun suara di legislatif terbelah hingga kelanjutan interpelasi masih mengambang.


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Zulfikar Ali Husen

Komentar

Komentar
()

Top