Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Kedaulatan Pangan

“Food Estate" Mesti Berdayakan dan Melindungi Petani

Foto : ANTARA/BAYU PRATAMA S

KUNJUNGI “FOOD ESTATE” I Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) didampingi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo meninjau penanaman padi di lokasi Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas, Kalteng, Selasa (6/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pembangunan lumbung pangan atau food estate harus memenuhi standar pertanian pangan berkelanjutan. Untuk itu, pemerintah semestinya harus menetapkan secara hukum daerah tersebut sebagai kawasan pertanian pangan berkelanjutan.

Penasihat Senior Indonesian Human Rights Committee for Social Justice (IHCS), Gunawan, di Jakarta, Selasa (6/4), mengatakan selain penetapan status hukum, program pembangunan food estate juga semestinya memuat upaya perlindungan dan pemberdayaan petani, pembudi daya ikan dan peternak sebagaimana diatur perundang-undangan.

"Penyelenggaraanya pun harus selaras dengan pelestarian lingkungan hidup," kata Gunawan.

Secara terpisah, Pakar Pertanian dari Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Jawa Timur, Surabaya, Ramdan Hidayat, mengatakan agar program food estate berjalan sesuai harapan, pemerintah perlu memperhatikan beberapa faktor kunci, yakni penanggung jawab program, nilai tambah, pemasaran dan keberpihakan yang berorientasi pada kedaulatan pangan.

"Pengelola dan penanggung jawab food estate harus jelas dengan menerapkan teknologi
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top