Fitch Revisi Prospek Kredit 40 Negara
Mengacu dokumen bertajuk "Sovereign Credit Ratings and Their Determination by the Rating Agencies", disebutkan sovereign credit rating adalah penilaian independen atas kelayakan kredit suatu negara atau entitas berdaulat tertentu. Secara umum, ditujukan bagi para entitas penerbit utang, apakah negara, daerah otonom, otoritas lokal, lembaga internasional tertentu, atau perusahaan.
Berpotensi Terganggu
Lebih lanjut, McCormack menjelaskan bahwa di tengah pandemi ini, pemerintah di banyak negara meningkatkan anggaran pengeluaran mereka untuk mengatasi kejatuhan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.
Tingginya alokasi anggaran itu diperkirakan akan menyebabkan posisi keuangan 119 negara yang menjadi penilaian Fitch berpotensi terganggu. Dampaknya bisa berupa defisit anggaran yang lebih besar atau surplus yang lebih kecil dalam anggaran pemerintah. Efek lainnya yang tak terhindarkan ialah peningkatan utang negara.
Ekonom Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma'ruf, mengatakan kerentanan atas risiko utang melanda semua negara termasuk Indonesia. Apalagi, Bank Dunia dan IMF sudah memperkirakan semua negara mengalami kontraksi ekonomi, bahkan secara global pun bisa minus sehingga implikasinya pada risiko kredit.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya