Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Firli Jadi Saksi Sidang Etik Pegawai KPK

Foto : Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menjadi saksi dalam persidangan etik dengan terperiksa APZ selaku penyidik KPK. Persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, turut dihadiri dua pimpinan lain yaitu Nurul Ghufron dan Alexander Marwata serta Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, dan pegawai dari Koordinasi Supervisi Penindakan (Korsupdak).

"Adapun materi pemeriksaan saat ini tidak bisa kami sampaikan oleh karena persidangan bersifat tertutup sebagaimana ketentuan Peraturan Dewan Pengawas (Dewas) tentang tata cara pemeriksaan dan persidangan pelanggaran kode etik," kata Ali, di Jakarta, Kamis (3/9).

Ali menambahkan, untuk hasil dari persidangan etik akan disampaikan pada waktunya, ketika pembacaan putusan sidang oleh Dewas. Nantinya, juga dilakukan dalam persidangan secara terbuka.a

Periksa 13 Saksi

Sementara itu, Febri Diansyah mewakili Tim Pendamping Wadah Pegawai KPK, menjelaskan terkait dengan perkembangan persidangan etik yang melibatkan rekan sejawatnya tersebut. Meski tidak merincikan secara gamblang, Febri mengatakan, pada persidangan ketiga hingga Kamis (3/9) ini, total dihadiri 13 saksi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top