Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Fintech Harus Beretika

Foto : ISTIMEWA

perlu landasan etika

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Group Inovasi Keuangan Digital, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Triyono Gani menegaskan pentingnya Code of Conduct atau Kode Etik Penyelenggara dalam mengatur financial technology (fintech).

"Code of Conduct sangat dibutuhkan khususnya dalam mengatur fintech mengingat OJK memiliki pendekatan yang berbeda dalam mengawasifintechyakni pendekatan market conduct based," kata Triyono dalam webinar, Rabu.

Dalam presentasi di Fintech Talk "Percepatan Digitalisasi di Sektor Jasa Keuangan: Peran Kode Etik Penyelenggara (Code-of-Conduct/CoC) Fintech Innovative Credit Scoring dalam Mendorong Pertumbuhan Inovasi dan Tata Kelola dalam Industri Fintech di Indonesia," Triyono mengatakan OJK mengusung prinsip 4C dalam mengembangkan industri innovative credit scoring sekaligus melengkapi Code of Conduct yang telah dibuat.

Dia menjelaskan, 4C terdiri dari Compliance, Consent, Control dan Competence. Compliance memiliki arti komitmen industri terhadap seluruh regulasi yang berkaitan dan tentunya masih sangat berkembang ke depan. Juga Consent terbaik dari setiap nasabah dibutuhkan sehingga mampu meminimalisasi potensi paparan risiko hukum bagi penyelenggara.

"Untuk meminimalisasi tuntutan ke depan, jangan sampai ada (nasabah) yang merasa data pribadinya diambil secara ilegal," ujar dia.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aris N

Komentar

Komentar
()

Top