Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Perlindungan Konsumen

“Fintech" Diminta Jangan Ubah Bunga Sepihak

Foto : Istimewa

Ang­gota Dewan Komisioner OJK Friderika Widyasari Dewi

A   A   A   Pengaturan Font

Tidak hanya terkait kontrak dengan UMKM, OJK meminta perusahaan teknologi keuangan melaksanakan empat upaya perlindungan konsumen kepada pelaku usaha kecil itu yakni memajukan transparansi mencakup informasi terkait biaya, kewajiban, dan risiko.

Selanjutnya, produk keuangan digital harus dapat dipercaya dalam hal memenuhi hak UMKM hingga menjaga sistem dapat terus dipercaya. Kemudian, menjaga kerahasiaan data UMKM dan produk keuangan digital perlu ada unit khusus yang menangani keluhan dan p e n y e lesaian s e n g keta.

Tulang Punggung

Di sisi lain, keberadaan UMKM merupakan salah satu tulang punggung ekonomi Indonesia dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 120 juta pekerja pada 2019 atau sekitar 97 persen dari total angkatan kerja. Jumlah itu sejalan dengan jumlah UMKM di Indonesia yang diperkirakan mencapai 65 juta pelaku usaha yang berkontribusi 60 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia.

Baca Juga :
Rakernas APJAPI 2024

Meskipun mendominasi struktur ekonomi Indonesia, namun realisasi kredit kepada UMKM masih rendah yakni hanya mencapai 21 persen dari total kredit. Pada 2022, realisasi kredit UMKM di Indonesia baru mencapai sekitar 21 persen atau 1.349 triliun rupiah dari total kredit perbankan mencapai 6.424 triliun rupiah. Capaian itu justru turun dibandingkan pada 2021 yang mencapai 1.221 triliun rupiah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top