Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penembakan Polisi -- 31 Polisi Diperiksa, Tiga Perwira Tinggi Polri Ditahan di Mako Brimob

Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Foto : antara/Akbar Nugroho Gumay

Ferdy Sambo Tersangka -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo didampingi Wakapolri yang juga Ketua Timsus Polri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono (kedua kiri), Dankor Brimob Komjen Pol Anang Revandoko (kiri) dan Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi saat penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Agung Budi juga mengungkapkan tiga perwira tinggi (pati) Polri ditahan dan ditempatkan khusus di Markas Komando (Mako) Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok. "Tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob," jelasnya.

Satu dari tiga perwira tinggi itu ialah Irjen Pol. Ferdy Sambo, yang telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan dua orang lainnya adalah perwira tinggi berpangkat jenderal bintang satu karena diduga melanggar kode etik dan perilaku Polri.

Tiga orang itu merupakan bagian dari 31 personel Polri yang sedang dilalukan pemeriksaan.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top