Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
VARIA

Faskes Harus Upayakan Program Promotif dan Preventif

Foto : ISTIMEWA

Menteri Kesehatan, Nila Moeloek.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Fasilitas kesehatan (faskes) harus mengupayakan program promotif dan preventif di samping tugas utamanya dalam mengobati atau kuratif. Prevalensi berbagai penyakit tidak menular terus meningkat dari tahun ke tahun sehingga harus diutamakan pencegahannya.

"Pelayanan kesehatan perlu diarahkan pada upaya promotif dan preventif," kata Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Kirana Pritasari, di Jakarta, Senin (3/12).

Sebelumnya, Menteri Kesehatan, Nila Moeloek, meminta para pengelola rumah sakit agar lebih mengupayakan promosi kesehatan dan pencegahan penyakit. "Rumah Sakit diharapkan dapat berkomitmen meyelenggarakan promosi kesehatan yang terintegrasi dan berkesinambungan. Diharapkan promosi kesehatan dapat sebagai penggerak dalam melaksanakan reorientasi pelayanan kesehatan," katanya.

Dalam Permenkes Nomor 44 Tahun 2018, rumah sakit wajib menyelenggarakan promosi kesehatan rumah sakit dengan prinsip paradigma sehat, kesetaraan, kemandirian, keterpaduan, dan kesinambungan.

"Yang menjadi standar promosi kesehatan rumah sakit yaitu harus memiliki regulasi promosi kesehatan, melaksanakan asesmen promosi kesehatan bagi pasien, keluarga pasien, SDM rumah sakit, pengunjung rumah sakit, dan masyarakat sekitar rumah sakit. Selain itu, rumah sakit juga melaksanakan intervensi promosi kesehatan dan monitoring evaluasi promosi kesehatan," papar Kirana. ang/E-3

Komentar

Komentar
()

Top