Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Fantastis! Paket Iklim Rp6,34 Kuadriliun AS Dinilai Mampu Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca Sebesar Ini

Foto : Istimewa

Pengukuhan Undang-Undang (UU) Pengurangan Inflasi.

A   A   A   Pengaturan Font

Departemen Energi Amerika Serikat (DOE) mengungkapkan dukungan monumental Undang-Undang (UU) Pengurangan Inflasi untuk teknologi energi bersih akan mampu mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) hingga 40 persen pada 2030.

Mengutip laman resmi DOE, UU senilai 430 miliar dolar AS atau setara Rp6,34 kuadriliun tersebut juga akan mendukung manufaktur dalam negeri dan menyediakan investasi langsung untuk masyarakat yang terbebani dan kurang terlayani di seluruh AS. Hal ini diungkapkan pemerintah AS setelah menganalisis bagaimana UU Pengurangan Inflasi dapat mengurangi polusi GRK.

"Undang-undang Pengurangan Inflasi adalah kemenangan ruang lingkup dan ambisi bersejarah yang akan memungkinkan pengurangan emisi gas rumah kaca sebesar 40 persen (...) investasi ini akan mengubah ekonomi kita dan membawa kita lebih dekat untuk mencapai tujuan iklim negara kita," ujar Menteri Energi AS Jennifer M. Granholm.

UU yang diklaim sebagai paket iklim terbesar dalam sejarah AS telah menjadi bukti kuat Presiden AS Joe Biden, pemerintah negara bagian dan lokal dalam mengurangi dampak perubahan iklim. Bersama dengan Undang-Undang Infrastruktur Bipartisan Presiden, pencapaian transformatif ini akan membantu memposisikan AS untuk mencapai tujuan Biden dalam mengurangi emisi gas rumah kaca 50-52 persen pada tahun 2030.

"Pencapaian legislatif bersejarah ini memenuhi janji Presiden untuk membangun ekonomi energi bersih Amerika baru yang menciptakan jutaan pekerjaan yang baik sambil menurunkan tagihan energi untuk keluarga dan memerangi krisis iklim," tambah Granholm.
Halaman Selanjutnya....


Editor : Fiter Bagus
Penulis : Suliana

Komentar

Komentar
()

Top