Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebocoran Data

"Facebook" Harus Patuh Aturan Hukum Indonesia

Foto : kominfo.go.id

BERTEMU "FACEBOOK" - Menkominfo, Rudiantara, dan Kepala Kebijakan Publik Facebook Indonesia, Ruben Hattari (kanan), memberikan keterangan di Gedung Kementerian Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Kamis (5/4).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara memanggil perwakilan Facebook Indonesia, Kamis (5/4). Pemanggilan ini berkaitan dengan terjadinya kebocoran data sebagian pengguna Facebook ke perusahaan pihak ketiga bernama Cambridge Analytica.

Sebanyak 1 juta data pengguna Indonesia masuk dalam total 87 juta data pengguna Facebook global yang bocor ke Cambridge Analytica. Cambridge Analytica merupakan konsultan politik yang digunakan Donald Trump dalam kampanye pemenangan Pilpres Amerika Serikat pada 2016.

Dalam pertemuan tersebut, Menkominfo mengutarakan sejumlah permintaannya kepada Facebook untuk ditindaklanjuti. "Ada beberapa hal sebagai tindak lanjut. Pertama, kami tekankan lagi semua media sosial termasuk Facebook harus comply atau patuh dengan aturan di Indonesia," kata Rudiantara seusai pertemuan dengan perwakilan Facebook di Jakarta, Kamis (5/4).

Pihak Facebook diwakili oleh Public Policy Facebook, Ruben Hattari. Rudi meminta Facebook sesegera mungkin untuk melakukan shutdown atas aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga, terutama kuis-kuis personality test model Cambridge Analytica. "Itu dimatikan dulu di Indonesia," tegas Rudi.

Kuis kepribadian yang marak beredar di Facebook menjadi salah satu pintu masuk pengumpulan data pribadi pengguna oleh pengembang pihak ketiga. Data itu kemudian bisa saja disalahgunakan untuk kepentingan tertentu, seperti yang dilakukan Cambridge Analytica.

Berikan Kesaksian

Menkominfo juga meminta hasil audit terhadap aplikasi-aplikasi yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga tersebut. Dari hasil audit itu akan bisa dilihat apakah berdampak buruk pada masyarakat Indonesia atau tidak. Menanggapi hal itu, Public Policy Facebook, Ruben Hattari, mengatakan bakal segera menyampaikan permintaan pemerintah Indonesia itu ke Facebook pusat.

Ia tak berjanji semuanya bisa dilaksanakan, tetapi pihaknya telah mengambil langkah-langkah solutif. "Saya belum bisa memastikan dapat dilaksanakan," ujarnya. Diketahui, pada Rabu (4/4), Facebook merilis laporan terkait jumlah pasti data pengguna yang dicuri Cambridge Analytica.

Jika sebelumnya ditaksir 50 juta, ternyata jumlahnya mencapai 87 juta. Indonesia duduk di urutan ketiga dalam hal ini, setelah Amerika Serikat dengan kebocoran data 70,6 juta pengguna Facebook dan Flipina dengan kebocoran data 1,1 juta pengguna Facebook. CEO Facebook, Mark Zuckerberg, akan memberikan kesaksian pada sidang Kongres AS pada 11 April mendatang untuk pertama kalinya.

Frank Pallone, perwakilan dari New Jersey, mengatakan kesaksian Zuckerberg akan menjadi kesempatan yang sangat penting untuk mendapatkan titik terang tentang masalah privasi data pengguna Facebook. "Dan membantu semua warga Amerika menjadi lebih mengerti apa yang terjadi dengan informasi pribadi mereka di dunia maya," kata Frank.

fdl/gma/AFP/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Muhamad Umar Fadloli, AFP

Komentar

Komentar
()

Top