Evaluasi Kaderisasi di Parpol
Perkuat Demokrasi
Sementara itu, pengamat politik dari LIPI, Nurhasim mengatakan dalam revisi UU Parpol mendatang perlu memberi pengaturan batas jabatan ketua umum Parpol. Hal itu untuk memperkuat demokrasi internal partai. Sebab, jika tidak dibatasi maka Parpol akan dipenuhi dinasti, personalisasi, dan rawan dikooptasi oleh pihak tertentu.
"Kalau pembatasan masa jabatan ketua umum Parpol jadi perdebatan, maka perlu dilakukan proses penjamin demokrasi internal partai bekerja. Kalau yang terjadi proses pemilihannya aklamasi ini akan jadi problem," imbuhnya.
Ia menilai, ada kecenderungan Parpol tidak ingin melakukan pembatasan terhadap kekuasaan internal partai. Sebab, tidak ada pembatasan kekuasaan internal partai menjadi cara untuk menguasai politik Indonesia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya