Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepemimpinan Partai I Jabatan Ketua Umum Partai Juga Perlu Dievaluasi

Evaluasi Kaderisasi di Parpol

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

"Seharusnya partai bisa menjalankan proses komunikasi politik dengan konstituennya dalam rangka memberikan pendidikan politik. Dengan demikian, rakyat dapat lebih mengerti kebijakan politik yang sedang diperjuangkan partai," ucapnya. Ade berharap, dalam upaya peningkatan bantuan dana negara pada partai bisa mengarahkan revitalisasi fungsifungsinya. "Bukan kegiatan internal partai yang tidak terkait dengan penguatan kapasitas konstituennya."

Selain itu, UU Parpol tidak menjelaskan secara eksplisit tentang afirmasi 30 persen untuk kader perempuan terhadap kepengurusan harian partai. Ade menilai ketentuan afirmasi politik dalam UU Parpol tersebut kurang mewakili kedudukan perempuan dalam partai.

"Kalau kita lihat secara objektif kepengurusan partai ini kan bertingkat, yaitu ada hirarki kewenangan. Misalnya, ada kepengurusan harian, departemen, organisasi sayap, dan lain-lain. Kalau UU secara eksplisit tidak menyampaikan afirmasi 30% untuk kader perempuan di kepengurusan harian partai, maka perempuan hanya dijadikan pelengkap dalam kepengurusan sebagai syarat UU," katanya.

Dengan ketentuan tersebut, sambung Ade, kader perempuan dalam Parpol akan sulit menjangkau keputusan dan jabatan strategis partai.


Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top