Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Penanganan Wabah I Pemerintah Putuskan Memperpanjang PPKM

EUA Vaksin Pfizer untuk "Booster" Anak Diterbitkan

Foto : Sumber: Covid19.go.id
A   A   A   Pengaturan Font

Sesuai dengan indikasi kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia maka penetapan PPKM Level 1 sudah tepat.

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerbitkan Izin Edar Darurat (Emergency Use Authorization/ EUA) untuk penggunaan vaksin Covid-19 Pfizer sebagai dosis penguat atau booster bagi anak usia 16-18 tahun. "Vaksin Comirnaty merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA yang dikembangkan oleh Pfizer-Biontech.

Vaksin ini merupakan satu dari 13 vaksin Covid-19 yang telah mendapatkan persetujuan EUA di Indonesia," kata Kepala BPOM, Penny K Lukito melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8). Dosis booster yang disetujui sebanyak 1 dosis (30 mcg/0.3 mL) untuk sekurang-kurangnya 6 bulan setelah dosis kedua vaksinasi primer menggunakan Vaksin Pfizer (booster homolog).

Data studi klinik terhadap anak usia 16 tahun ke atas yang diberikan dosis booster vaksin tersebut menunjukkan efikasi sebesar 95,6 persen dalam mencegah terjadinya Covid-19.

Seperti dikutip dari Antara, Data Real World Evidence menunjukkan efektivitas booster vaksin Comirnaty sebesar 93 persen dalam menurunkan jumlah hospitalisasi akibat Covid- 19, 92 persen dalam menurunkan risiko Covid-19 berat, dan 81 persen dalam menurunkan kematian karena Covid-19.

Penny mengatakan keputusan BPOM menerbitkan EUA tersebut juga didasari rekomendasi Komisi Komite Nasional Penilaian Obat dan Vaksin Covid-19, Indonesian Technical Advisory Group of Immunization (ITAGI), dan asosiasi klinisi.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Muhamad Ma'rup, Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top