Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaga Daya Beli

ESDM Minta PLN Turunkan Tarif Listrik Rumah Tangga

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN menurunkan tarif dasar listrik (TDL). Penurunan tarif tersebut akan membantu daya beli masyarakat serta mendorong daya saing industri dalam negeri.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan, di Jakarta, Rabu (5/7), mengatakan bahwa peluang penurunan tarif listrik bisa dilakukan sekali dalam tiga bulan sehingga dalam waktu dua tahun tarif untuk pelanggan rumah tangga bisa diturunkan.

"Kami harapkan PLN untuk mengupayakannya, banyak cara yang dilakukan termasuk mendorong kesepakatan jual-beli listrik yang fair dengan Independet Power Producer (IPP)," ungkap Jonan.

Menurut dia, tarif listrik untuk industri saat ini rata-rata 1.100 rupiah per kilowatt hour (kwh). Harga tersebut dalam waktu tiga tahun ke depan bisa turun hingga ke kisaran 800-900 rupiah per kwh.

Sementara itu, untuk pelanggan rumah tangga yang saat ini harganya sekitar 1.400 rupiah per kwh. Jonan berharap agar pada tahun 2020 tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga ikut turun seperti pelanggan industri. Semua itu ditujukan agar kegiatan ekonomi masyarakat dan industri makin lancar.

Harga Minyak

Direktur Eksekutif Energi Watch, Mamit Setiawan, sebelumnya mengatakan mendesak pemerintah segera menurunkan tarif dasar listrik (TDL) seiring dengan menurunnya harga minyak dunia yang tentu berpengaruh terhadap penurunan harga minyak mentah Indonesia (ICP). Penurunan tarif dimaksudkan untuk meringankan beban masyarakat mengingat tarif listrik menjadi pemicu utama inflasi Juni 2017.

Kendati tidak banyak pembangkit PLN yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM), tetapi penurunan ICP tetaplah berpengaruh terhadap biaya pokok produksi listrik (BPP). "Biar pun kecil, tarif listrik mestinya segera turun," ujar Mamit, di Jakarta, Selasa (4/7).

Kendati meminta turun, Mamit mengatakan bahwa penurunan tarif listrik tidak bisa serta-merta langsung dilakukan Juni atau Juli ini. Itu baru bisa dilakukan pada Agustus atau September karena prosesnya beda, BBM yang digunakan masih pada bulan sebelumnya.

Mamit menagih rencana pemerintah sebelumnya yang mungkin bakal menurunkan tarif listrik dengan melihat perkembangan ke depannya. Menurutnya, penurunan harga ICP sudah cukup alasan bagi pemerintah untuk menyesuaikan harga listrik.

Seperti diketahui, harga minyak mentah Indonesia kembali turun. Hal itu dipastikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga minyak mentah Indonesia bulan Juni 2017 sebesar 43,66 dollar AS per barrel. ers/E-9


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top