Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Enam Tersangka Kasus Brigadir J Kembali Ditahan di Rutan Bareskrim

Foto : ANTARA/Laily Rahmawaty

Bharada Richard Eliezer (Bharada E) tiba di Mabes Polri setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan RI, Rabu (5/10/2022).

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Sebanyak enam dari 11 tersangka kasus penembakan Brigadir J danobstruction of justicekembali menjalani penahanan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri setelah pelimpahan tahap II dari penyidik Polri ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaskaan Agung Fadil Zumhana mengatakan penahanan para tersangka sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan sesuai dengan hasil koordinasi dengan Bareskrim Polri.

Keenam tersangka tersebut, adalah Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Irfan Widyanto, Ricky Rizal Wibowo, Richard Eliezer Pudihang Lumio dan Kuat Maruf.

"Terhadap tersangka CP, BW, IW, RRW, REPL dan KM dilakukan penahanan di Bareskrim," kata Fadil.

Polri telah melimpahkan 11 tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana penembakan Brigadir J danobstruction of justiceke Kejaksaan Agung pukul sekitar pukul 12.00 WIB. Setelah menandatangani administrasi pelimpahan, para tersangka kembali ditahan ke rutan yang telah ditunjuk oleh pihak kejaksaan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top