Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Enam Saksi Asusila terhadap 12 Santriwati Dihadirkan dalam Sidang

Foto : ISTIMEWA

santriwati banyak jadi korban tindak asusila

A   A   A   Pengaturan Font

BANDUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat menghadirkan enam saksi dalam persidangan perkara asusila belasan santriwati dengan terdakwa berinisial HW (36) di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Dodi Gazali, menyebutkan enam orang itu terdiri atas satu dokter, satu bidan, satu kerabat korban, dan tiga kerabat dari terdakwa.

"Hari ini sidang ke-10 perkara HW, Kajati berhalangan hadir," kata Dodi di PN Bandung. Menurut dia,keterangan para saksi dari dokter dan bidan itu untuk melengkapi fakta soal proses kelahiran para korban dari HW. Seperti diketahui, sejumlah korban asusila HW itu hamil.

HW diketahui mendampingi salah seorang korban untuk persalinan. Hal tersebut terungkap dari kesaksian dokter yang menjadi saksi sidang tersebut. Sementara itu, Dodi menyebut kerabat dari terdakwa yang dihadirkan sebagai saksi itu bukan merupakan pengurus yayasan pesantren HW.

HW didakwa telah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santriwati. Aksi itu menyebabkan para korban hamil hingga melahirkan. HW didakwa melakukan aksi tersebut dalam rentang waktu 2016 hingga 2021. Terdakwa melakukan aksi tersebut di sejumlah tempat, mulai dari pondok pesantren hingga penginapan seperti hotel dan apartemen.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top