Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Enam Dinas Tangsel Diberi Penghargaan

Foto : ANTARA/HO-Pemkot Tangsel

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie (kanan) menerima penghargaan secara simbolis dari Ombudsman RI di Puspemkot Tangsel, Senin (29/1).

A   A   A   Pengaturan Font

Enam Dinas Tangsel Diberi Penghargaan

TANGSEL - Ombudsman member penghargaan enam perangkat daerah terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).

Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, mengatakan penerima penghargaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,25. Dinas Sosial dengan nilai 92,40. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih nilai 92,79.

Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan nilai 94,50 dan UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97. Lalu UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84. "Kita ini diberi kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan berbagai bidang," ujarnya.

Ada kedaulatan bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. "Semua ini berkat kerja keras bersama," kata Benyamin. Dia menekankan agar seluruh aparatur semakin paham akan fungsinya sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan.

Benjamin mengingatkan, jangan sampai melewati kedaulatan yang sudah ditetapkan. Contoh, ada batas-batas penggunaan APBD. Ini jangan dilewati. Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan indikator penilaian yang diberikan antara lain menyangkut kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top