Empat Tersangka Jaringan Narkotika Riau-Jakarta- Bandung Buron
Tunjukkan Barang Bukti | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (tengah) didampingi Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak (kiri) dan Kanit V Subdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Rossana Albertina Labobar (kanan) menunjukan barang bukti saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3).
JAKARTA - Kepolisian dari Polda Metro Jaya mengembangkan dan mengejar empat buronan tersangka jaringan narkotika Riau-Jakarta-Bandung.
"Saat ini telah diamankan enam tersangka dan kini tim sedang melakukan pengembangan terhadap tersangka dan pengejaran pada DPO lainnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/3).
Enam tersangka jaringan ini yang telah diamankan oleh kepolisian adalah SUL, NOL, RID, OGI, TED, dan RUD. Sementara empat tersangka buron yakni HB, YG, TN, dan PRES.
"Pengungkapan jaringan ini merupakan hasil pengembangan kasus narkotika dalam kemasan abon lele yang terdiri dari 6,5 kg sabu, 40.000 butir ekstasi dan 20.000 butir Yaba asal Thailand, dari jaringan Banjarmasin-Jakarta-Bandung dengan tersangka GZ dan rekan-rekannya yang telah ditangkap di Apartemen Green Pramuka, pada 8 Januari 2019 lalu," ujar Argo.
Argo menjelaskan tersangka SUL merupakan pengambil empat bungkus abon lele yang berisi ribuan butir ekstasi dari kamar hotel di Mangga Besar.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya