Empat Kurir Narkoba Jaringan Sumatera-Jawa Diringkus
apolda Metro Jaya Irjen Po Nana Sudjana (tengah) memberikan keterangan pers pengungkapan kasus peredaran narkoba yang berhasil digagalkan Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/8)
Dari pengungkapan kasus ganja, petugas melakukan dua kali penangkapan. Pada penangkapan pertama 14 Juli 2020, petugas mengamankan 70 kg ganja dari kediaman kedua pelaku HS dan NK di Bogor.
Lalu penggrebekan kedua kalinya dilakukan 17 Juli 2020 di lokasi yang sama didapati 90 kg ganja serta 10 gram sabu.
Selanjutnya penangkapan dua kurir sabu dilakukan Kamis (30/7) saat sedang menunggu kiriman paket sabu di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan.
"Kedua kurir berada di TKP(tempat kejadian perkara) dan sedang menunggu seseorang yang diperintahkan untuk mengambil truk (berisi sabu) tersebut," kata Nana. n jon/P-5
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya