Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Biro Perjalanan Haji Terancam Dipidanakan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Empat biro perjalanan haji, diduga melaksanakan praktik penipuan dan penggelapan dana calon jemaah haji, seperti yang dilakukan First Travel. Terhadap adanya dugaan tersebut, Mabes Polri akan menunggu perkembangan dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, pihaknya akan menunggu perkembangan seputar dugaan praktik penipuan yang dilakukan empat biro travel tersebut. "Nanti kita lihat perkembangannya," kata Setyo saat ditemui di Gedung Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (14/8).

Seperti diketahui, sebelumnya, Kepala Pusat dan Informasi Kemenag, Mastuki HS, mengatakan, ada dugaan empat travel melakukan praktik yang sama dengan First Travel. Namun pihaknya belum akan menyebutkan nama keempat biro tersebut, karena belum ada surat keputusan pembekuan izin keempat biro tersebut.

Terkait dengan kasus dugaan penipuan, penggelapan dana dan dugaan pencucian uang yang dilakukan dua pimpinan First Travel, Andhika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan, Bareskrim menyita enam mobil milik First Travel.

Keenam mobil tersebut, terdiri dari VW Caravella putih, Pajero Sport Dakar, Toyota Vellfire putih, Daihatsu Sirion putih, Toyota Avanza putih, dan Toyota Innova hitam.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top