Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Empat Atlet Binaraga Indonesia Dinyatakan Langgar Aturan Anti-doping

Foto : antarafoto

Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO)

A   A   A   Pengaturan Font

IADO pun menyampaikan surat tuntutan tertanggal 9 Februari 2023 dan memberi kesempatan hingga 20 hari kemudian untuk Jodie merespon hingga batas waktu 8 Februari 2023, namun tetap tidak direspon.

Perbuatan Jodie pun dinilai IADO bertentangan dengan Pasal 2.3 dari World Anti-Doping Code tentang "Atlet Menolak, Menghindari, atau Gagal Memberikan Sampel". Sebagai konsekuensinya, pelanggaran terhadap pasal tersebut berupa hukuman larangan keikutsertaan kegiatan olahraga tersebut selama empat tahun, mulai dari 9 Februari 2023 sampai 8 Februari 2027.

Masih dari Kejurnas Binaraga dan Fitness 2022, tiga binaragawan lainnya yaitu Misnadi, Benny Michael Kaunang, dan Agung Budi Laksono menyanggupi kewajiban untuk pengambilan sampel anti-doping oleh DCO IADO pada 17 Desember 2022.

Tiap atlet mengirim masing-masing dua sampel ke laboratorium anti-doping di Bangkok, Thailand, dan diterima pada 23 Desember 2022. Hasil analisa dari sampel pun keluar di tanggal 23 Februari 2023 dan menunjukkan adanya zat terlarang di tubuh ketiga atlet tersebut.

Misnadi dan Agung Budi dilaporkan memiliki stanozolol, drostanolone dan clenbuterol, sementara ada temuan zat stanozolol di tubuh Benny Michael.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top