Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Penyebaran Hoaks

Empat Anggota DPR Dilaporkan ke MKD

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Perkumpulan Advokat Pengawal Konstitusi melaporkan empat anggota DPR ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga melanggar kode etik dengan menyebarkan informasi bohong atau hoaks. Mereka yang dilaporkan adalah Fahri Hamzah, Fadli Zon, Rachel Maryam, dan Mardani Ali Sera.

"Berita hoaks yang mereka sebar ke publik yang katanya ada penganiayaan kepada saudari Ratna Sarumpaet dan ternyata Ratna mengaku dia berbohong," kata salah satu pelapor, Saor Siagian, di ruang MKD, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/10).

Menurut Saor Siagian, keempat anggota DPR itu tidak cermat menjaga perilakunya sebagai wakil rakyat sehingga mengeluarkan pernyataan hoaks. Dia menyesalkan tindakan anggota Dewan ini yang begitu mudahnya menyebarkan berita tanpa ditelurusi kebenarannya sehingga mengakibatkan kegaduhan di masyarakat.

Dia berharap MKD segera menyidangkan laporan tersebut karena menyangkut marwah DPR. "Yang kami sesalkan sebagai wakil ketua DPR, yang berdua ini, Fadli dan Fahri mereka itu tak bisa cermat menjaga tindak perilakunya sebagai anggota Dewan," ujarnya.

Harus Objektif

Dalam pelaporan itu tidak ada satu pun anggota MKD yang menemui mereka, Saor berharap laporan ini segera diproses meskipun Ketua MKD adalah politisi Partai Gerindra sehingga harus objektif melihat kasus ini. Keempatnya, dilaporkan atas dugaan pelanggaran Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2015 tentang kode etik DPR.

Keempatnya diduga melanggar Pasal 3 Ayat (1) dan Ayat (4) serta Pasal 9 Ayat (2) Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik DPR.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, menyatakan siap jika dirinya dilaporkan ke kepolisian maupun ke MKD menyusul pernyataan Ratna Sarumpaet yang mengakui dirinya tidak dikeroyok.

"Saya yang mendapat cerita bahwa Ratna Sarempaet dikeroyok oleh orang tidak dikenal menjadi berempati. Ratna yang selama ini saya kenal adalah orang yang berintegritas tinggi dan selalu membela rakyat," katanya.

Menurut Fadli Zon, ternyata pada kesempatan berikutnya, Ratna mengaku wajahnya bengkak bukan karena dikeroyok orang, melainkan karena operasi plastik. "Saya menyayangkan sikap Ratna Sarumpaet yang ternyata membohongi publik dengan mengaku telah dianiaya oleh orang tak dikenal," katanya.

Jika pernyataannya yang membela Ratna Sarumpaet akan dilaporkan ke kepolisian atau ke MKD, dia mempersilakan. "Kalau saya mau dilaporkan silakan saja. Namun, yang penting penanganan oleh kepolisian tidak standar ganda," katanya.

Ant/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top