Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Perluasan Kesempatan Kerja

Emiten Properti Dukung Sosialisasi Peraturan Bupati

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Guna sosialisasi Peraturan Bupati nomor 09 tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mendukung dan memfasilitasi Bupati Bekasi dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dalam memaparkan Peraturan Bupati sekaligus silaturahmi kepada tenant yang ada di dalam kawasan Lippo Cikarang.

Presiden Direktur Lippo Cikarang, Simon Subiyanto, mengatakan Lippo Cikarang sangat mendukung program kerja pemerintah daerah dalam sosialiasasi Perbup Nomor 9 Tahun 2019 tentang Perluasan Kesempatan Kerja, dalam mewujudkan visi Kabupaten Bekasi yang baru dan bersih. "Kami sangat mendukung program kerja pemerintah daerah," ungkapnya, barubaru ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah melakukan kunjungan ke semua kawasan industri di antaranya Kawasan Industri EJIP, MM2100, Deltamas, Greenland International Indsutrial Center (GIIC), serta Lippo Cikarang untuk sosialisasi Perbup Nomor 9 Tahun 2019, sejak awal Juli ini. Sosialiasi disampaikan langsung oleh Sekda Kabupaten Bekasi, H Uju didampingi Kadisnaker Kabupaten Bekasi, H Edi Rochyadi, dan perwakilan dari masing-masing perusahaan yang berada di Lippo Cikarang.

Sebagaimana diketahui, hingga kuartal pertama 2019, Perseroan mencetak kenaikan pendapatan sebesar 25 persen atau menjadi 399 miliar rupiah dari periode sama tahun 2018. Laba kotor meningkat 13 persen menjadi 160 miliar rupiah. Sementara laba bersih naik 105 persen menjadi 164 miliar rupiah.

Pendapatan properti naik 26 persen menjadi 304 miliar rupiah mewakili 76 persen dari total pendapatan. Pendapatan berulang Lippo Karawaci meningkat sebesar 22 persen menjadi 95 miliar rupiah di kuartal I-2019, dari periode sama tahun 2018 sebesar 77 miliar rupiah yang berkontribusi 24 persen terhadap total pendapatan di kuartal I-2019.

Total aset LPCK naik menjadi 8.703 miliar rupiah dari 8.589 miliar rupiah pada 31 Desember 2018. Lippo Cikarang telah menunjukkan reputasinya sebagai pengembang properti daerah perkotaan dengan fasilitas berstandar internasional, dengan luas sekitar 3.250 hektare dengan industri menjadi basis ekonominya.

Lippo Cikarang telah berhasil membangun lebih dari 17.192 rumah, dengan populasi saat ini 51.250 penduduk. Di kawasan industri Lippo Cikarang, terdapat sekitar 500.500 orang bekerja setiap hari di 1.200 pabrik manufaktur.

Lippo Cikarang adalah anak perusahaan PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Emiten properti ini salah satu perusahaan terbesar di Indonesia yang terdiri dari total aset dan pendapatan dan terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).

yni/AR-2

Penulis : Yuni Rahmi

Komentar

Komentar
()

Top