Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis
Sektor Perikanan | Total Ekspor Produk Perikanan pada 2020 Capai Rp72,8 Triliun

Eksportir Diminta Patuhi Pajak

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pemerintah tidak akan menoleransi eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif mengenai pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) meminta eksportir perikanan mematuhi kewajibannya sesuai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, baik soal pajak hingga jaminan sosial bagi anak buah kapal perikanan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menegaskan pemerintah sangat mendorong berbagai produk perikanan kita bisa bersaing di pasar global. Namun, dirinya berharap kepercayaan dan dukungan penuh dari pemerintah ini tidak disalahartikan dengan melanggar aturan- aturan yang ada.

"Dengan melaporkan harga jual yang lebih rendah dibanding harga jual sebenarnya yang bertujuan untuk mengurangi pajak, mengambil ikannya tidak bayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), kemudian pajak penjualannya di rendahkan, itu namanya tidak ada bela negaranya," tegasnya di Jakarta, akhir pekan lalu.

Menteri Trenggono memastikan tidak akan memberi toleransi kepada eksportir yang kedapatan melanggar aturan hukum maupun aturan administratif. Dia ingin iklim usaha di sektor perikanan berlangsung secara sehat, baik untuk kelangsungan industri, pemerintahan, juga para pekerja di dalamnya.

Menteri KP menjelaskan, sejumlah langkah telah dijalankan KKP di antaranya mempermudah layanan perizinan serta sertifikasi yang menjadi syarat produk perikanan bisa dipasarkan ke luar negeri.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top