Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi DKI Jakarta, Doni P Joewono, soal Ekonomi DKI

Ekspor dan Impor Lemah Penyebab Ekonomi Melambat

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

Pelemahan kinerja ekspor DKI Jakarta tidak terlepas dari perkembangan pasar luar negeri untuk produk ekspor utama Jakarta seperti kendaraan bermotor dan perhiasan yang belum sejalan dengan perbaikan kondisi ekonomi global secara umum. Pada triwulan II-2017 ekspor Jakarta mengalami pertumbuhan negatif 13,69 persen (year on year/yoy), lebih rendah dari triwulan sebelumnya yang mencatat kontraksi sebesar 5,84 persen.

Selain itu, kebijakan pemerintah melalui Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor SK2717/Aj.201/ DRJD tentang Pengaturan Lalu Lintas dan Pengaturan Kendaraan Angkutan Barang pada Masa Angkutan Lebaran tahun 2017 turut berkontribusi dalam rendahnya aktivitas ekspor dan impor Jakarta. Berdasarkan peraturan tersebut angkutan barang ekspor dan impor pada masa angkutan lebaran tahun 2017, yaitu dari 21 Juni sampai dengan 29 Juni 2017 tidak boleh beroperasi melalui jalan nasional dan jalan tol sehingga menyebabkan menurunnya aktivitas arus barang dari dan menuju pelabuhan, termasuk yang terkait dengan kegiatan ekspor dan impor.

Bagaimana dengan belanja pemerintah yang juga mejadi salah satu penyebab lambatnya pertumbuhan ekonomi?

Pelemahan ekonomi juga memang dikontribusi oleh melemahnya kinerja belanja pemerintah, terutama pada belanja kementerian dan lembaga yang berkantor di Ibu Kota. Turunnya kinerja belanja pemerintah tersebut terutama disebabkan oleh bergesernya pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) dari triwulan II ke triwulan III 2017.

Pada tahun lalu, gaji dan tunjangan ke-13 serta gaji ke-14 (tunjangan hari raya) dibayarkan pada bulan Juni. Sedangkan pada tahun 2017, gaji dan tunjangan tersebut baru dibayarkan pada Juli 2017 (triwulan III). Dampak dari ditundanya pembayaran gaji dan tunjangan ke-13 bagi PNS yaitu kontraksi terhadap konsumsi pemerintah pada triwulan II 2017 sebesar 5,15 persen (yoy).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy

Komentar

Komentar
()

Top