Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Ekspektasi Publik Makin Tinggi terhadap Layanan Jalan Tol dan Rest Area

Foto : antara

Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu atau Becakayu

A   A   A   Pengaturan Font

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan empat ruas jalan Tol Jabodetabek Zona A memenuhi syarat sebagai jalan tol berkelanjutan.

Ruas Tol Jabodetabek Zona A meliputi ruas Tol Akses Tanjung Priok Jalur A/B, Tol Kelapa Gading - Pulo Gebang Jalur A/B, Tol Bekasi - Cawang - Kampung Melayu (Becakayu) Jalur A/B serta Tol Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga - Pluit (Ruas Wiyoto Wiyono) Jalur A/B

Tim Ahli/Pakar Penilaian Jalan Tol Berkelanjutan Ahmad Safrudin dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (1/11), mengatakan meskipun Tol Jabodetabek Zona A sudah memenuhi persyaratan sebagai jalan tol berkelanjutan, namun masih ada aspek yang perlu menjadi perhatian.

"Aspek yang masih perlu ditingkatkan pada keempat ruas jalan tol Jabodetabek Zona A yaitu peningkatanbeautifikasiatau penghijauan. Terlebih manfaatnya selain sebagai estetika, juga dapat menghalau silau di malam hari dan yang terpenting mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan," ujar Ahmad Safrudin.

Untuk memastikan kualitas layanan pada jalan tol serta tempat Istirahat dan pelayanan (rest area) tersebut, Kementerian PUPR melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Direktorat Jenderal Bina Marga, serta Tim Pakar/Ahli melakukan peninjauan jalan tol di sepanjang ruas Jabodetabek Zona A.

Kementerian PUPR kembali melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol danrest areaberkelanjutan di seluruh Indonesia pada periode tahun 2022.

Hal ini sejalan dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang mengamanatkan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) untuk meningkatkan kualitas layanan jalan tol secara berkelanjutan karena kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi.

"Standar peningkatan kualitas jalan tol itu perlu disepakati bersama dan akan terus dikomunikasikan. Pengelolaan jalan tol danrest areaharus lebih dari sekadar memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan kenaikan tarif," kata Menteri Basuki.


Redaktur : Kris Kaban
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top