Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Skandal Korupsi

Eks Ketua Perusahaan Anbang Dibui 18 Tahun

Foto : istimewa

wu divonis l Mantan Ketua Anbang Insurance Group, Wu Xiaohui, saat disidang pada 28 Maret lalu atas tindak pidana penipuan dan korupsi. Pada Kamis (10/5), Pengadilan Shanghai menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap Wu.

A   A   A   Pengaturan Font

SHANGHAI - Pengadilan Tiongkok telah menjatuhkan vonis 18 tahun penjara terhadap mantan ketua Anbang Insurance Group, Wu Xiaohui, atas tindak pidana penipuan dan korupsi. Hal ini diwartakan kantor berita Xinhua pada Kamis (10/5).

"Selain dikenai hukuman penjara, aset Wu yang bernilai 10,5 miliar yuan atau (1,65 miliar dollar AS) telah disita," demikian lapor Xinhua.

Wu, 52 tahun, dipecat sebagai ketua Anbang Insurance Group sejak tahun lalu. Setelah pemecatan, perusahaan konglomerasi Anbang diambil alih negara pada Februari lalu mencegah perusahaan itu pailit yang bisa berisiko mengganggu sistem keuangan Tiongkok.

Pada 28 Maret lalu, persidangan terhadap Wu digelar di Pengadilan Shanghai. Jaksa penuntut mendakwa Wu telah menggelapkan uang perusahaan senilai 10 miliar dollar AS.

"Uang yang ditilep Wu ditransfer ke perusahaan-perusahaan investasi luar negeri yang dikelola oleh dirinya, untuk membayar utang-utangnya atau dipakai untuk berfoya-foya," demikian pernyataan pengadilan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : AFP

Komentar

Komentar
()

Top