Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Eks Ketua IMF Dihukum 4,5 Tahun

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

MADRID - Mantan Ketua IMF, Rodrigo Rato, diwartakan akan menjalani hukuman penjara karena menyalahgunakan kartu kredit perusahaan ketika bekerja di bank milik negara, Bankia.

"Rato dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun," demikian bunyi putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung Spanyol pada Rabu (3/10).

Rato, yang menjadi menteri ekonomi di Spanyol sebelum ke IMF, mengetuai Bankia dua tahun hingga sesaat sebelum bank itu ditempatkan dalam talangan negara pada 2012. Pada 2017, pengadilan menganggap Rato bertanggung jawab atas pengawasan penyalahgunaan kartu kredit dan mengatakan Rato sebenarnya dapat mengubah praktik tersebut, yang melibatkan puluhan petinggi dan anggota dewan lain Bankia.

Rato mengajukan banding atas putusan itu dan membantah melakukan kesalahan, dengan alasan bahwa biaya pada kartu kredit Bankia sah secara hukum.

Perkara itu adalah satu dari beberapa penyelidikan korupsi tingkat tinggi, yang mulai membuahkan hasil dan dilihat sebagai ujian apakah orang kaya dan berkuasa Spanyol dapat dituntut di muka hukum.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top