Ego Sektoral Hambat Upaya Menciptakan Kedaulatan Pangan
"Urusan pangan adalah masalah serius karena menyangkut nasib perut 270 juta rakyat Indonesia, maka penanganannya juga harus serius. Di Kepolisian saja ada yang mengurusi soal penimbunan pangan dikepalai jenderal bintang dua, maka otoritas ini harus lebih tinggi, semacam Kementerian Koordiantor Pangan," kata Ramdan.
Tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) pun sudah jelas yaitu untuk mewujudkan dan menjamin lima pilar Ketahanan Pangan yang telah ditetapkan oleh WHO, yakni Ketersediaan, Pemerataan, Utility, Keterjangkauan, dan Keamanan.
"Jadi, tujuannya mempercepat upaya meningkatkan ketahanan pangan yang berdaulat, termasuk kewenangan menyerap produk petani dengan harga yang pantas, jadi bukan berpikir keuntungan saja," kata Ramdan.
Apalagi, banyak negara saat pandemi mengurangi ekspor dan mengutamakan memenuhi kebutuhan dalam negerinya sendiri. Momen ini harusnya dimanfaatkan untuk memberi insentif kepada petani yang mau berproduksi. Selain subsidi Saprodi ditingkatkan, asuransi petani dan memastikan panen dibeli dengan harga yang patut yakni di atas harga produksi.
Impor Dihapus
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Vitto Budi
Komentar
()Muat lainnya