Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Edukasi Konsumen Terus Dipacu untuk Lindungi Karyawan

Foto : Istimewa.

Konferensi pers di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA- Perusahaan jasa logistik itu akan terus melakukan edukasi kepada customer berkaitan dengan prosedur layanan paket pembayaran di tempat (COD) agar kasus penganacaman terhadap kurir tidak terulang kembali.

"Edukasi terkait layanan COD ini menjadi tanggung jawab seluruh pihak, baik jasa pengiriman dan e-commerce untuk memastikan pelanggan dapat memahami alur dan prosedur sebelum menggunakan layanan COD di marketplace atau toko online," ujar Chief Marketing & Corporate Communication Officer SiCepat Ekspres, Wiwin Dewi Herawati dalam konferensi persnya di Jakarta, Selasa (1/11).

Terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD, dia menyampaikan perusahaan akan memberikan perlindungan penuh kepada karyawan atas kasus pengancaman yang terjadi. Manajemen juga memastikan bahwa kurir khususnya untuk layanan COD telah melakukan prosedur pengantaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

''Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi manajemen untuk semakin meningkatkan perlindungan terhadap kurir. Kami memastikan bahwa seluruh kurir telah melakukan tugas pengantaran paketnya, termasuk paket COD secara benar dan sesuai dengan SOP. SiCepat akan terus berkomitmen dalam memberikan rasa aman dan nyaman untuk karyawan, termasuk kurir, serta customer yang menggunakan layanan kami," ungkapnya.

SiCepat Ekspres menggelar konferensi pers untuk merespon pemberitaan terkait kasus pengancaman kepada kurir SiGesit COD yang dilakukan oleh customer di Kabupaten Tangerang. Agenda ini dilaksanakan di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan pada Selasa (01/11)

Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.

Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.

Wardaniman Larosa, kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10).

''Kami telah mengawal kasus ini ke pihak berwajib untuk dapat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami berupaya agar kasus pengancaman ini diusut hingga tuntas, sehingga memberikan efek jera kepada oknum customer yang melakukan tindak kekerasan. Selain itu, kami juga memastikan bahwa kurir yang menjadi korban dari kasus pengancaman ini akan dilindungi haknya agar dapat kembali bekerja dengan normal, tanpa ada ketakutan atau trauma atas kejadian tidak menyenangkan ini.'' ujar Warda.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top