
Edukasi Konsumen Terus Dipacu untuk Lindungi Karyawan

Konferensi pers di Gedung Marketing SiCepat Ekspres, Jl. Minangkabau Barat No.50, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Selasa (1/11).
Kejadian pengancaman kepada kurir SiGesit tersebut diawali saat kurir mengantarkan paket COD (cash on delivery) kepada salah satu customer yang beralamat di Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu (26/10). Namun, customer merasa tidak melakukan pesanan COD tersebut dan justru membuka paket secara paksa.
Saat diminta pertanggungjawaban untuk membayar paket COD karena sudah terbuka, customer melakukan pengancaman dengan menggunakan sejata tajam berjenis parang dan menyiramkan bensin ke motor kurir tersebut.
Wardaniman Larosa, kuasa hukum PT SiCepat Ekspres Indonesia menjelaskan bahwa kasus pengancaman ini telah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu Polresta Tangerang pada Rabu (26/10).
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Muchamad Ismail
Komentar
()Muat lainnya