Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

East Natuna Bakal Jadi Aset Strategis negara

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - PT Pertamina Hulu Energi (PHE) berkomitmen untuk menjadikan Wilayah Kerja (WK) East Natuna sebagai aset strategis, tidak hanya untuk peningkatan ketersediaan sumber energi dalam rangka pemenuhan kebutuhan nasional, namun juga untuk ikut serta menjaga kedaulatan NKRI.

Direktur Utama PHE, Wiko Migantoro dalam keterangannya di Jakarta, akhir pekan lalu terkait dengan penandatanganan kontrak kerja sama (KKS) Wilayah Kerja (WK) East Natuna oleh PT Pertamina East Natuna dengan SKK Migas mengatakan pihaknya terus berinvestasi dalam pengelolaan operasi dan bisnis hulu migas sesuai prinsip environment, social, and governance untuk mendukung target pemerintah dalam mencapai produksi minyak 1 juta BOPD dan produksi gas 12 BCFD pada 2030.

WK East Natuna jelasnya akan dikelola 100 persen oleh PT Pertamina East Natuna memiliki luas 10,484 kilometer (km) persegi, berada di bagian utara cekungan East Natuna.

Secara geografis, terletak di-offshore Laut Natuna, sekitar 250 km dari Kepulauan Natuna dan berada di wilayah perbatasan Indonesia, Malaysia dan Vietnam.

Miko mengatakan penandatanganan KKS WK East Natuna merupakan awal baru dari dimulainya kembali upaya aktif untuk pengembangan area tersebut. Pada 1973, operator General Italian Oil Company (AGIP) menemukan gas di lapangan AL (Natuna D-Alpha) dengan potensi hidrokarbon yang sangat tinggi dan estimasi sumber daya hidrokarbon mencapai lebih dari 200 TCF.

Dari hasil temuan tersebut, terdapat kandungan 70 persen CO2 yang menjadikan pengembangan area tersebut menjadi tantangan tersendiri serta memerlukan solusi teknologi carbon capture storage/carbon capture utilization storage (CCS/CCUS) yang ekonomis.

Kemudian pada 2017, Pertamina mendapatkan penugasan untuk mengelola wilayah East Natuna termasuk lapangan AL, yang ditindaklanjuti dengan proses penyerahan data oleh kontraktor sebelumnya kepada pemerintah yang diwakili oleh Pertamina.


Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top