Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

"E-Cert" Pacu Ekspor Komoditas

Foto : ISTIMEWA
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA-Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) mulai menerapkan sistem E-Cert untuk mempermudah ekspor komoditi pertanian. Tujuannya agar barang pertanian yang diekspor lebih terjamin di negara tujuan ekspor.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil menyampaikan, negara mitra terus memperketat syarat ekspor. Jika Pemerintah lambat melakukan inovasi maka barang-barang pertanian RI akan sulit menembus pasar ekspor.

Untuk itu dibikinlah E-Cert, melalui E-Cert negara tujuan ekspor akan menerima sertifikasi secara online, kemudian langsung diperiksa dan diteliti. "Setelah semua Ok, barang bisa jalan. Jadi barang tidak akan ditolak di negara tujuan,"ungkapnya dalam diskusi bertajuk akselerasi ekspor di Depok, Jawa Barat, kemarin.

Upaya mempermudah ekspor ini sesuai instruksi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 19 tahun 2019 tentang Pengembangan Ekspor Pertanian. Aturan itu sebagai tindak lanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo untuk menngkatkan ekspor."Kita permudah ekspor. Harus kita dorong, kita datangi dan jemput bola,"ujarnya. ers/E-12

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top